Tidak bisa di pungkiri lagi, korupsi di negara ini bisa dikatakan sudah merajalela dan sudah pula di prediksi bagaimana nasib bangsa ini kedepanya. Mungkin beberapa diantara reader mengetahui apa itu korupsi? menurut reader apa sih itu korupsi? lantas adakah hukum negara yang tegas dapat membuat jera bagi pelakunya? dan untuk hal ini masih di pertanyakan.
Perbuatan korupsi adalah perbuatan yang sejatinya dilarang dan haram dimata hukum agama. Korupsi adalah mengambil hak dan kewajiban orang lain tanpa persetujuan orang yang bersangkutan. Perbuatan korupsi adalah perbuatan yang sangat merugikan baik itu merugikan negara, lingkungan, orang lain, dan merugikan diri sendiri. Seseorang yang





